• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
13 dilihat       27 Juli 2026

BRMP Babel Gandeng BPJS Kesehatan, Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Petani

Pangkalpinang, 27 Juli 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi petani yang berstatus Bukan Penerima Upah BPU, Senin 27 Juli 2026.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Bangka Belitung. Melalui sinergi ini, para petani dan kelompok tani didorong untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri segmen BPU agar mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

 

Dalam sosialisasi yang digelar, perwakilan BPJS Kesehatan menyampaikan mekanisme pendaftaran, besaran iuran, manfaat layanan, serta kemudahan administrasi bagi peserta BPU. Petani BPU merupakan kelompok pekerja mandiri yang tidak menerima upah dari pemberi kerja, sehingga perlindungan jaminan kesehatan menjadi sangat penting untuk menjaga produktivitas di sektor pertanian.

 

Kepala BRMP Babel menyampaikan bahwa kesehatan petani adalah fondasi utama dalam mendukung percepatan modernisasi dan ketahanan pangan. Dengan adanya jaminan sosial, petani tidak perlu khawatir terhadap risiko biaya kesehatan yang dapat mengganggu keberlanjutan usaha tani.

 

“Melalui program ini, kami ingin memastikan para petani kita terlindungi. Kalau petaninya sehat, maka produktivitas dan modernisasi pertanian juga bisa berjalan optimal,” ujarnya.

 

Ke depan, BRMP Babel dan BPJS Kesehatan akan terus melakukan pendampingan dan edukasi ke kelompok tani di berbagai kabupaten/kota di Bangka Belitung agar cakupan kepesertaan BPU semakin meningkat.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BRMP Dampingi TAM Tinjau Sawah Gapoktan Berkah Petaling Kabupaten Bangka
    27 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Balai Karantina Babel Kunjungi BRMP Babel, Bahas Perluasan Ekspor Lada
    27 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Petani dan PPL Desa Tebing Kab. Bangka Barat Sambangi Penerapan PM-AAS
    25 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Percepat Penyediaan Listrik Untuk Areal Sawah, BRMP Babel Gelar Rakor Bersama TAM dan PLN Babel
    25 Jul 2026 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

brmpbabel

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33134

Website : https://babel.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved