BRMP Babel Gandeng BPJS Kesehatan, Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Petani
Pangkalpinang, 27 Juli 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi petani yang berstatus Bukan Penerima Upah BPU, Senin 27 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Bangka Belitung. Melalui sinergi ini, para petani dan kelompok tani didorong untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri segmen BPU agar mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
Dalam sosialisasi yang digelar, perwakilan BPJS Kesehatan menyampaikan mekanisme pendaftaran, besaran iuran, manfaat layanan, serta kemudahan administrasi bagi peserta BPU. Petani BPU merupakan kelompok pekerja mandiri yang tidak menerima upah dari pemberi kerja, sehingga perlindungan jaminan kesehatan menjadi sangat penting untuk menjaga produktivitas di sektor pertanian.
Kepala BRMP Babel menyampaikan bahwa kesehatan petani adalah fondasi utama dalam mendukung percepatan modernisasi dan ketahanan pangan. Dengan adanya jaminan sosial, petani tidak perlu khawatir terhadap risiko biaya kesehatan yang dapat mengganggu keberlanjutan usaha tani.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan para petani kita terlindungi. Kalau petaninya sehat, maka produktivitas dan modernisasi pertanian juga bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Ke depan, BRMP Babel dan BPJS Kesehatan akan terus melakukan pendampingan dan edukasi ke kelompok tani di berbagai kabupaten/kota di Bangka Belitung agar cakupan kepesertaan BPU semakin meningkat.